Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat
maksimal dari pendidikan. Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh
pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Anak yang tergolong
berkebutuhan khusus (ABK) di antaranya yaitu tunanetra, tunarungu, tunawicara,
tunagrahita, tuna daksa, tuna laras (anak dengan gangguan emosi, sosial dan
perilaku), tuna ganda, lamban belajar, autis, dan termasuk pula anak dengan potensi
kecerdasan luar biasa (genius). Untuk sebagian ABK tersebut khususnya
tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tuna daksa telah mempunyai
tempat belajar khusus di Sekolah Luar Biasa atau SLB. Lalu bagaimana dengan
anak berkebutuhan khusus lainnya seperti lambat belajar, disleksia, gejala
autisme, bakat istimewa atau ABK yang lain agar dapat bersekolah?
Pendidikan inklusif adalah sistem
penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik
yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa
untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan
secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Sekolah inklusi adalah
sekolah regular (biasa) yang menerima ABK dan menyediakan sistem layanan
pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak reguler dan ABK melalui
adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan sarana prasarananya. Dengan
adanya sekolah inklusi, ABK dapat bersekolah di sekolah regular dan mendapatkan
pelayanan pendidikan dan modifikasi pembelajaran dari guru pembimbing khusus
dan sarana prasarananya.
Dilaraf
Islamic School adalah sekolah di
Kota Tangerang yang termasuk dalam sekolah inklusi. Di sekolah ini terdapat peserta didik dengan berbagai macam
latar belakang dari yang reguler (biasa) sampai anak yang tergolong berkebutuhan
khusus (ABK) dengan kuota tertentu yang telah melalui tahap assessment
sebelumnya. Pelayanan pendidikan inklusi diberikan secara terpadu, yaitu pada
mata pelajaran tertentu diberikan secara bersamaan dengan anak reguler, sehingga
terbangun interaksi dan toleransi antara keduanya, saling memahami, mengerti
adanya perbedaan, dan meningkatkan empati, percaya diri dan kecerdasan emosi bagi
anak-anak reguler. Sedangkan pada ABK akan terbangun latihan sosialisasi dan
interaksi yang merupakan bagian dari terapi mereka. Anak-anak berkebutuhan
khusus dengan kriteria tertentu tetap bisa belajar di kelas regular dengan
bantuan guru pendamping (guru shadow) selain guru kelas. Dan untuk proses
belajar mata ajaran lainnya, bagi sebagian ABK akan belajar di ruang khusus untuk
ditangani guru khusus dengan tambahan kegiatan lain sesuai dengan individual
program yang dibuat oleh sekolah, khususnya divisi Spesial Education (SE).
Dengan sistem pendidikan inklusi Dilaraf Islamic School, ABK mendapatkan
modifikasi pembelajaran yang sesuai sehingga anak dapat belajar dan
mengembangkan potensi dirinya untuk menatap masa depan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar